Kemenhub Masih Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2023, Buruan Daftar Ini Syaratnya

Galih Setiadi - Sabtu, 8 April 2023 | 07:25 WIB
TribunJabar.id
Foto ilustrasi Motis. Mudik gratis 2023 dari Kemenhub masih dibuka, buruan daftar.

Simak syarat mendaftar Motis:

  • KTP, Kartu Keluarga, dan SIM C
  • Kapasitas mesin motor maksimal 200 cc

Selanjutnya, satu motor dapat difasilitasi pembelian dua tiket penumpang dengan syarat dan ketentuan:

  • Pembelian tiket kereta api untuk peserta Motis adalah sesuai dengan nama peserta yang terdaftar.
  • Penumpang kedua tercantum dalam Kartu Keluarga peserta yang terdaftar.
  • Tiket yang dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang.
  • Setelah memenuhi syarat di atas, tinggal ikuti cara di bawah ini:
  • Peserta program Motis melakukan pendaftaran secara online melalui laman mudikgratis.dephub.go.id atau di posko yang terdaftar.
  • Bagi peserta yang berhasil mendaftar secara online wajib verifikasi ke posko sesuai waktu yang dipilih ketika mendaftar guna menghindari penghapusan secara otomatis.
  • Bagi peserta yang hanya mendaftarkan sepeda motor, diwajibkan memiliki atau menunjukkan bukti mudik moda transportasi lainnya.
  • Sepeda motor diserahkan H-1 sebelum tanggal keberangkatan sepeda motor.
  • Saat menyerahkan sepeda motor wajib menunjukkan KTP asli dan bukti pendaftaran.
  • Sepeda motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun tujuan akan dibebankan biaya parkir oleh pengelola parkir resmi stasiun.
  • Tidak diperkenankan menitip helm dan spion, Bahan bakar minyak (BBM) wajib dikosongkan saat penyerahan.
  • Kode booking tiket kereta api akan diberikan pada saat penyerahan sepeda motor.
  • Peserta dilarang memberikan tip untuk petugas Motis 2023.
  • Para peserta wajib mematuhi aturan yang berlaku.

Selain dengan kereta api, mudik gratis juga diadakan dengan keberangkatan kapal laut.

Baca Juga: 17 Ribuan Orang Daftar Mudik Gratis Dishub DKI Jakarta Melebihi Kuota, Bus Bakal Ditambah?

Pihaknya membuka pendaftaran mudik gratis dengan kapal laut mulai 15 Maret hingg 12 April 2023 dengan kuota sebanyak 5.000 orang dan 2.500 motor.

Adapun program mudik gratis naik kapal laut ini akan diberangkatkan dari Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta ke Pelabuhan Tanjung Emas Semarang pada tanggal 15 dan 17 April 2023.

Sedangkan untuk arus balik dari Pelabuhan Tanjung Emas Semarang ke Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dilayani tanggal 25 dan 28 April 2023.

Berikut persyaratan untuk mengikuti program mudik gratis 2023 untuk sepeda motor dengan kapal laut:

  • Memiliki STNK dan SIM yang sah
  • Kondisi motor layak jalan
  • Tidak boleh ada modifikasi atau aksesoris tambahan pada kendaraan yang dapat mengganggu proses lashing
  • Harus ada penyangga atau standar tengah atau standar dua
  • Harus dilengkapai dengan pegangan belakang
  • Ukuran roda dan ban standar atau sesuai spesifikasi pabrik
  • Tidak diperbolehkan adanya box samping kiri, kanan maupun belakang
  • Jumlah helm harus sesuai jumlah penumpang
  • Bensin sepeda motor pada saat akan diangkut harus dalam keadaan maksimal 1 liter per motor Kunci motor dapat dititipkan kepada petugas atau panitia pelaksana.
  • Seluruh peserta mudik gratis 2023 diwajibkan sudah melakukan vaksin Covid-19.

Kalau sudah memenuhi syarat, lakukan cara di bawah ini:

  • Siapkan identitas diri seperti KTP, SIM, KK, dan STNK.
  • Buka situs web mudikgratis.dephub.go.id
  • Pilih moda transportasi "Kapal Laut", lalu ikuti instruksi yang ada untuk mendaftar secara online, hingga selesai.
  • Setelah sukses mengikuti langkah-langkah tersebut, calon pemudik wajib melakukan verifikasi pendaftaran ke posko yang sudah disediakan secara langsung.
  • Saat verifikasi, calon pemudik wajib membawa persyaratan berupa identitas diri asli berupa KTP, SIM C, dan KK serta STNK Motor.
  • Waktu verifikasi paling lambat dilakukan 2x24 jam setelah tanggal pendaftaran online.

Untuk jadwalnya, waktu verifikasi data pendaftar mudik gratis akan dibuka pada 25 Maret hingga 7 April 2023. Sedangkan untuk jam operasionalnya, verifikasi bisa dilakukan pukul 09.00-16.00 WIB.

Sementara itu untuk lokasi posko verifikasi data, di antaranya adalah sebagai berikut:

  • Kantor Kementerian Perhubungan Republik Indonesia di Jl. Medan Merdeka Barat No 8, Jakarta Pusat, Jakarta.
  • Terminal Penumpang Nusantara, Pelabuhan Utama Tanjung Priok di Jl Panjaitan No 105 Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jakarta.

Bikers yang mau pulang kampung, jangan sampai lupa untuk mendaftar program mudik gratis ya.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masih Ada Kuota, Simak Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub dengan Kereta Api dan Kapal Laut"

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular