Waspada Tilang Manual Kembali Digelar, 7 Pelanggaran Ini Jadi Incaran Polisi

Ahmad Ridho - Kamis, 13 April 2023 | 06:50 WIB
Instagram @cileduginfo_
Ilustrasi, tilang manual kembali digelar Ditlantas Polda Bengkulu dan sudah berjalan sejak 1 Februari 2023 lalu.

MOTOR Plus-online.com - Jangan sampai diberhentikan polisi, tilang manual resmi digelar kembali.

Setelah tilang manual resmi dihapus, pemotor makin tidak disiplin.

Tidak memakai helm, pakai knalpot brong, menerobos lampu lalu lintas sampai mencopot pelat nomor.

Tilang manual sendiri sudah dihapus dan digantikan tilang elektronik.

Untuk menangkap pelanggar lalu lintas dipasang kamera tilang elektronik (ETLE) dibeberapa titik.

Pemotor yang melanggar akan terekam melalui pelat nomor motornya.

Surat tilang akan dikirim ke rumah pemotor yang melanggar lalu lintas dan wajib membayar denda sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.

Baca Juga: Gara-gara Ulah Oknum Pemotor, Polisi di Palembang Gelar Tilang Manual Lagi

Tapi setelah tilang manual ditiadakan pemotor malah semakin sering melakukan pelanggaran.

Salah satunya tidak memakai helm saat naik motor di jalan raya.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.