Parah Banget Produk Oli AHM Dipalsukan dan Disita di Tangerang, Pihak PT AHM Bilang Begini

Ahmad Ridho - Kamis, 20 April 2023 | 16:00 WIB
MOTOR Plus-online/ A. Ridho
Produk AHM Oil salah satu merek paling laris yang dipalsukan oknum pemilik gudang di daerah Pinang, Tangerang.



MOTOR Plus-online.com - Penggerebekan dua gudang oli palsu di Pinang, Tangerang ditemukan produk oli AHM palsu.

Dua gudang pembuatan dan distribusi oli palsu ini langsung digerebek dan disegel Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Penggerebekan gudang pembuatan oli palsu ini berlangsung pada Senin (17/4/2023) siang lalu.

Lokasi gudang pembuatan, penyimpanan dan distribusi ini berlokasi di kavling DPR Blok C, gang Ambon, Pinang Kota Tangerang.

Parahnya kebanyakan oli yang dipalsukan ini adalah merek-merek terkenal dan banyak dipakai pemotor.

Ada AHM Oil (MPX 1 dan MPX 2), Yamalube, Mesran, Prima XP, Castrol, Shell dan Suzuki Ecstar.

Selain drum, botol oli, dan kardus pengemas oli palsu, turut disita satu unit mobil box beserta alat untuk proses pembuatan label dan pemasangan tutup botol.

Baca Juga: BREAKING NEWS Gudang Oli Palsu di Pinang Tangerang Digerebek, Paling Banyak Merek Oli Terkenal

Menanggapi temuan Kemendag dan tim usai penggerebekan oli palsu di Pinang, Tangerang, pihak PT Astra Honda Motor (AHM) langsung buka suara.

GM Corporate Communication PT AHM, Ahmad Muhibbuddin mengatakan mengapresiasi pemerintah dan penegak hukum memberantas pemalsuan oli.

"Kami mengapresiasi upaya pemerintah bersama penegak hukum dalam pemberantasan pemalsuan oli. Kami berharap konsumen dapat terus terlindungi dari produk-produk palsu yang berpotensi mengganggu performa motor kesayangannya," papar Muhib, kepada MOTOR Plus-online, Kamis (20/4/2023).

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular