Dirut Waskita Karya Destiawan Soewardjono Jadi Tersangka Korupsi, Cuma Punya 2 Motor Matic Ini

Ardhana Adwitiya - Minggu, 30 April 2023 | 12:15 WIB
Tribunnews.com
Dirut Waskita Karya Destiawan Soewardjono terjerat kasus korupsi.

MOTOR Plus-online.com - Dirktur Utama (Dirut) PT Waskita Karya (Persero) Tbk Destiawan Soewardjono ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

Menjabat Dirut di Waskuta Karya, ternyata Destiawan Soewardjono cuma punya 2 motor matic loh.

Sebelumnya diberitakan Kompas.com, Destiawan ditangkap oleh Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.

Dirut Waskita Karya itu ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada Kamis (27/4/2023) lalu.

Destiawan jadi tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast Tbk.

"Adapun satu orang tersangka tersebut yaitu DES selaku Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk periode Juli 2020 sampai dengan sekarang," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, Sabtu (29/4/2023).

Ketut menjelaskan, Destiawan berperan memerintahkan dan menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) dengan menggunakan dokumen pendukung palsu.

Dokumen tersebut kemudian digunakan untuk pembayaran utang-utang perusahaan yang diakibatkan oleh pencairan pembayaran proyek-proyek pekerjaan fiktif guna memenuhi permintaan tersangka.

Baca Juga: Waskita Karya Buka Banyak Lowongan Kerja, Buruan Siapin Lamaran

Destiawan disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.