Murah Bayar Rp 75 Ribu Perpanjang SIM Online Enggak Capek Antri Langsung Diantar Sampai Depan Rumah

Ahmad Ridho - Selasa, 9 Mei 2023 | 10:46 WIB
MOTOR Plus-online/ A. Ridho
Perpanjang SIM makin mudah bisa dari HP tidak capek antri, biayanya cuma Rp 75 ribu.

MOTOR Plus-online.com - Ngapai ke Satpas SIM capek antri, perpanjang SIM bisa dari HP dan langsung dikirim ke rumah.

Biaya perpanjangan SIM C juga tidak mahal cukup Rp 75 ribu.

Dari rumah atau dari mana saja sekarang bisa perpanjang SIM yang masa berlakunya akan habis.

Tanpa harus capek antri lagi ke Satpas SIM dan memakan waktu lama.

Perpanjang SIM lewat online atau HP bisa dikirim ke rumah kalau sudah selesai.

Seperti diketahui masa berlaku SIM selama 5 tahun dan harus diperpanjang.

Jika lewat satu hari, maka pemilik harus membuat SIM baru lagi.

Perpanjangan SIM sudah diatur di dalam ketetapan Kapolri Nomor 09/2012 Pasal 28 Ayat 3 tentang Perpanjangan SIM.

Baca Juga: Enggak Pakai Mahal Motor Baru Vespa Dibanderol Cuma Rp 18 Jutaan Pas Buat Anak Muda

Aplikasi perpanjangan SIM yang dikeluarkan Korlantas Polri adalah SINAR (SIM Nasional Presisi).

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.