Berkas dan Biaya yang Harus Disiapkan Sebelum Perpanjang SIM Online

Uje - Jumat, 12 Mei 2023 | 09:18 WIB
Korlantas Polri
Ini berkas yang harus disiapkan saat perpanjang SIM Online

MOTOR Plus-Online.com Ternyata perpanjangan SIM motor tidak perlu repot-repot ke SIM Keliling atau kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS).

Kalau memang malas atau tidak sempat mencari Kantor SATPAS atau SIM Keliling kalian bisa manfaatkan aplikasi SIM Online.

Tapi tentu saja kalian harus siapkan semua berkas yang diperlukan sebelum perpanjang SIM motor secara online.

Diambil dari website Digital Korlantas, dokumen yang perlu disiapkan sebelum perpanjangan SIM online adalah:

- Kartu Surat Izin Mengemudi (SIM) lama

- Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)

- Hasil pemeriksaan kesehatan jasmani Hasil tes psikologi

- Pas foto dengan latar berwarna biru (bukan foto selfie)

- Foto tanda tangan di atas kertas putih polos

Pastikan semua dokumen yang akan unggah jernih dan tidak buram. Hal ini untuk memudahkan sistem memverifikasi data.

Penulis : Uje
Editor : Niko Fiandri




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.