Maling Gasak Rumah Pedangdut Uut Permatasari AC dan Honda BeAT Raib, Begini Kelanjutannya

Galih Setiadi - Sabtu, 20 Mei 2023 | 12:25 WIB
TribunSumsel
Foto ilustrasi pencurian. Rumah penyanyi dangdut Uut Permatasari disatroni maling, Honda BeAT dibawa kabur.

MOTOR Plus-online.com - Bawa kabur AC dan Honda BeAT, begini nasib maling yang beraksi di rumah penyanyi dangdut Uut Permatasari.

Kediaman Uut Permatasari yang digasak kawanan maling itu berada di Komplek Puri Regency, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten.

Aksi pencurian di salah satu rumah penyanyi dangdut itu terjadi pada Maret 2023 lalu.

Rumah itu pernah ditinggali Uut Permatasari dengan sang suami AKBP Tri Goffarudin ketika masih bertugas di Polda Banten.

Karena sang suami saat ini menjadi Kabag Binkar Ro SDM Polda Bali, rumah tersebut ditinggalkan.

Polsek Cipocok Jaya berhasil menangkap dua orang yang menjadi pelaku pencurian di rumah itu.

Masing-masing dari mereka berinisial F (21) dan S (24) warga Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya.

Barang-barang yang dicuri terdiri dari dua unit blower AC outdoor dan motor Honda BeAT.

Baca Juga: Waspada Jam Rawan Kawanan Maling Beraksi, Motor Matic Masih Jadi Favorit

Kejadian tersebut dilakukan para pelaku ketika rumah Uut dalam keadaan kosong.

Kapolsek Cipocok Jaya, Kompol Lis Handaya mengatakan kedua maling itu memanjat pagar agar bisa masuk rumah.

"Mereka masuk ke rumah korban dengan cara memanjat pagar," jelasnya dikutip dari TribunBanten.com.

Ia mengatakan, pihaknya berhasil menangkap kawanan pencuri di rumah tersebut.

"Kedua pelaku sudah kami limpahkan ke Kejaksaan. Iya (rumah Uut Permatasari)," tuturnya.

Selain menyerahkan kedua pelaku polisi juga menyerahkan barang bukti hasil pencurian tersebut.

"Untuk perkembangannya konfirmasi ke kejaksaan tinggi, krena sudah kami serahkan kasusnya," pungkasnya.


Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul "Polisi Berhasil Tangkap Dua Pelaku Pembobol Rumah Pedangdut Uut Permatasari di Kota Serang"

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular