Awas Polisi Bisa Cabut SIM Pemotor Seumur Hidup Gara-gara Terjadi Kecelakaan

Ahmad Ridho - Jumat, 26 Mei 2023 | 16:00 WIB
Tribun Jakarta
SIM bisa dicabut seumur hidup jika pemotor melakukan kecelakaan fatal yang dapat merugikan banyak orang dan tabrak lari.

MOTOR Plus-online.com - Jangan sembarangan naik motor, kalau terjadi kecelakaan polisi bisa cabut SIM pemotor seumur hidup.

Proses pembuatan SIM yang sulit harus dijaga pemotor untuk tetap patuh lalu lintas.

Tidak ugal-ugalan apalagi sampai menyebabkan terjadinya kecelakaan yang berujung kerugian sendiri.

SIM pemotor yang mengalami kecelakaan bisa dicabut seumur hidup dan tidak bisa diproses untuk pembuatan baru lagi.

Dikutip dari GridOto.com, polisi punya wewenang mencabut kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM), bahkan seumur hidup.

Pemerhati Masalah Transportasi, Budiyanto menuturkan ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan SIM bisa dicabut seumur hidup.

Menurut Budiyanto, sesuai dengan Pasal 316 ayat (1) dan ayat (2) Undang- Undang lalu lintas No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) bahwa tindak Pidana lalu lintas dapat diklasifikasikan dalam Tindak pidana pelanggaran maupun tindak pidana kejahatan.

Tentunya dalam pemberian pidana tambahan pencabutan SIM harus mendapatkan penetapan dari pengadilan untuk menghindari kesewenangan dari petugas atau penyidik yang melakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Murah Bayar Rp 75 Ribu Perpanjang SIM Online Enggak Capek Antri Langsung Diantar Sampai Depan Rumah

"Penegakan hukum yang selama ini sudah berjalan dalam perkara tindak pidana lalu lintas belum mampu memberikan efek jera terhadap pelanggar lalu lintas atau pelaku dari tindak pidana kecelakaan lalu lintas," kata Budiyanto, beberapa waktu lalu.

"Selain pidana penjara, kurungan atau denda, pelaku tindak pidana lalu lintas dapat dijatuhi pidana tambahan berupa pencabutan SIM atau ganti kerugian yang diakibatkan oleh tindak pidana lalu lintas," sambungnya.

Sementara SIM bisa dicabut seumur hidup jika pengendara melakukan kecelakaan yang fatal yang dapat merugikan banyak orang serta pengendara melakukan tabrak lari.

"Pencabutan SIM akan mendorong para pengguna jalan untuk ekstra hati-hati saat melaksanakan aktivitas berlalu lintas dan secara bertahap diharapkan dapat mendorong terciptanya budaya tertib berlalu lintas," tutupnya.

Nah mulai sekarang pemotor harus semakin tertib berlalu lintas, karena jika terjadi kecelakaan fatal yang merugikan banyak orang SIM bisa dicabut polisi seumur hidup.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.