Razia 2023 Serentak Motor Knalpot Brong Ditahan alias Dikandangin dan Diberi Surat Tilang

Aong - Senin, 29 Mei 2023 | 08:45 WIB
Facebook Polresta Jayapura Kota
Polisi mengamankan motor knalpot brong yang meresahkan

Istimewa
Motor-motor yang dikandangin di Posek Denpasar Selatan

Namun berhasil dicegat petugas berpakaian preman dan alhasil puluhan pelanggar yang memakai knalpot racing atau knalpot brong terjaring razia.

Kapolsek Denpasar Selatan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari, mengatakan bahwa kegiatan razia ini digelar menindak lanjuti keluhan warga saat dilaksanakannya Jumat Curhat.

Katanya motor pengguna knalpot brong sangat meresahkan masyarakat terutama di jalan by pass Ngurah Rai pada malam hingga dini hari.

"Gunakan spesifikasi kendaraan yang sewajarnya dan apabila masih menggunakan knalpot brong akan kami tindak" tegas Kapolsek Densel.

Dari Razia berlangsung, petugas menindak 71 pelanggar dengan mengamankan 56 unit motor sebagian besar menggunakan knalpot brong serta tanpa dilengkapi TNKB maupun spion.

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular