2 Ciri Oli Palsu yang Berhasil Dibongkar Polisi di Bengkulu Awas Salah Beli Efeknya Menakutkan

Ardhana Adwitiya - Selasa, 6 Juni 2023 | 20:05 WIB
Panji Destama/TribunBengkulu.com
Peredaran ratusan oli palsu diungkap polisi di Bengkulu.

Dari hasil penyelidikan polisi, mereka mengetahui oli palsu tersebut dibawa tersangka dari Kabupaten Rejang Lebong.

"Dari pengakuan pelaku, ia mendapatkan barang bukti oli palsu ini dari tersangka NS (53) warga Kecamatan Curup," lanjutnya.

Akhirnya dari pengembangan itu polisi berangkat ke Kabupaten Rejang Lebong, lokasi tersangka YU mengambil oli palsu di toko manisan milik tersangka NS.

Polisi langsung masuk ke dalam toko dan menyita ratusan botol dan 109 dus oli palsu yang ada di dalam toko.

Selain mengamankan ratusan botol oli palsu berbagai merek, polisi juga mengamankan satu motor Honda Revo yang digunakan tersangka YU untuk berjualan oli palsu.

Dari pemeriksaan polisi, kedua tersangka sudah menjual oli palsu selama lebih kurang 2 tahun.

Mereka menjual oli bekas ini di Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Kepahiang, sedangkan untuk gudang produksinya berada di Jakarta. 

Baca Juga: Parah Banget Produk Oli AHM Dipalsukan dan Disita di Tangerang, Pihak PT AHM Bilang Begini

"Pengembangan lebih lanjut masih dilakukan oleh penyidik," kata Doni. 

Dari hasil penyidikan yang dilakukan polisi, dudapat 2 ciri oli palsu yang dijual pelaku.

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular