Bodi Set Buat Modifikasi Motor Disikat Maling, Berujung Diciduk Polisi Begini Ceritanya

Galih Setiadi - Senin, 19 Juni 2023 | 12:50 WIB
TribunJogja
Foto ilustrasi penangkapan. Maling yang gasak bodi set untuk modifikasi motor ditangkap polisi.

"Setelah pelapor mengecek barangnya, ternyata benar bahwa body set motor itu adalah milik Akhmad Yusni, dan korban bersama saksi melapor ke Polsek Wuluhan," terangnya.

Maka dari itu, polisi bersama pelapor dan saksi mendatangi rumah tersangka KA.

Akhirnya tersangka KA mengakui bahwa bodi set motor Honda GL 100 yang dicuri bersama tersangka MFF.

Sementara itu hasil pemeriksaan kedua tersangka didapati satu tersangka lagi diduga kuat sebagai penadah yaitu inisial MI.

Dari penangkapan tersebut selain mengamankan tersangka,Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor GL 100, satu buah jok motor Honda Tiger, satu buah tangka Honda Tiger dan swing arm variasi.

Humas.polri.go.id
Maling bodi set motor yang berhasil ditangkap polisi.

"Saat ini tersangka kami tahan untuk pemeriksaan lebih lanjut, sedang untuk tersagka MFF kami masih koordinasi dengan Bapas karena ia masih berusia 16 tahun," pungkasnya.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular