Bawa Uang Lebih Untuk Perpanjang SIM Karena Ada Tambahan Biaya Rp 135 Ribu

Ahmad Ridho - Minggu, 2 Juli 2023 | 11:00 WIB
Tribata
Terbaru biaya perpanjang SIM naik 3 kali lipat jadi Rp 210 ribu.

MOTOR Plus-online.com - Kaget tarif perpanjang SIM naik, ada tambahan biaya Rp 135 ribu.

Biaya perpanjang SIM 2023 ada kenaikan sampai 3 kali lipat.

Pemotor jangan kaget karena biasanya biaya perpanjangan SIM C hanya Rp 75 ribu.

Tapi kini karena ada biaya tambahan totalnya menjadi Rp 210 ribu.

SIM sendiri memiliki masa berlaku selama 5 tahun dan harus diperpanjang sebelum habis.

Jika terlambat memperpanjang SIM walaupun cuma satu hari, harus membuat SIM baru.

Harus diketahui proses perpanjangan SIM di Satpas SIM maupun SIM keliling mengalami kenaikan biaya.

Secara aturan untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi golongan A atau C paling mahal Rp 85 ribu.

Banyak yang berpatokan bahwa biaya perpanjang SIM mengikuti peraturan pemerintah.

Terlihat sangat murah karena menurut aturan pemerintah tersebut biaya perpanjang SIM A atau C di bawah Rp 100 ribu.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular