Anti Ribet Bikin SIM Online Bisa dari Rumah, Langsung Dikirim ke Alamat Masing-masing

Ahmad Ridho - Senin, 3 Juli 2023 | 10:16 WIB
humas.polri.go.id
Enggak perlu capek antri bikin SIM online bisa dari rumah, perhatikan syaratnya apa saja dan berapa biayanya.

MOTOR Plus-online.com - Zaman makin canggih bikin SIM bisa dari rumah tanpa harus ke Satpas SIM.

Kalau SIM sudah jadi bisa dikirim ke alamat masing-masing pemohon.

Perhatikan apa saja persyaratan pembuatan SIM baru via online.

Sekarang ini, bikin Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak harus datang ke Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM terdekat.

Sebab, sudah ada aplikasi khusus untuk buat SIM online.

Aplikasi yang digunakan sudah disediakan pihak kepolisian dengan nama Digital Korlantas Polri.

Aplikasi ini bisa diunduh oleh pengguna Android di Google Play Store dan Apple di App Store.

Namun, perlu dicatat bahwa aplikasi tersebut hanya untuk pendaftaran dan ujian teori saja. Sementara untuk ujian praktik, pemohon SIM tetap harus melakukannya di Satpas SIM terdekat.

Untuk tes kesehatan secara online, dapat dilakukan melalui laman https://erikkes.id.

Sedangkan tes psikologi secara online, bisa dilakukan dengan mengunjungi laman https://app.eppsi.id.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular