Ciri Polisi yang Bisa Tilang Manual Diungkap Polda Maluku Jangan Mau Jika Tak Sesuai

Aong - Sabtu, 22 Juli 2023 | 22:32 WIB
Banjarmasinpost
Tilang manual hanya bisa dilakukan polisi lalu lintas tertentu

Baca Juga: Tilang Manual Ternyata Tidak Bisa Dilakukan Oleh Polisi Sembarangan, Cuma Yang Boleh Punya Ini

"Ini sesuai dengan TR (telegram) Kapolri. Kemudian dalam pelaksanaan tilang kami tidak stasioner tapi kita mobile dengan target yang kasat mata," kata Siahaya di Ambon seperti dikutip dari Antara, Kamis (20/7/2023).

Siahaya mengeklaim pihaknya sudah menyosialisasikan pemberlakukan tilang manual.

Harapannya masyarakat pengguna jalan bisa paham dan mengerti.

"Perlu juga kami sampaikan saat ini Ditlantas Polda Maluku sedang melaksanakan operasi kewilayahan Patuh Salawaku. Tujuannya untuk menurunkan angka korban jiwa akibat laka lantas dan meningkatkan tertib berlalulintas. Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari," katanya.

Mengenai kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Ambon, Siahaya mengatakan hingga saat ini baru terpasang di tiga titik. Ke depan, titik terpasang bakal ditambah.

"Kami juga berharap tilang manual yang berlaku nanti bisa menutupi kekurangan yang ada pada ETLE kita," harapnya.

Sementara itu, Ketua Ombudsman Maluku, Hasan Slamat, mengaku penerapan tilang manual mengejutkan masyarakat.

Menurut dia, tilang elektronik sudah cukup ideal. Apalagi sistem pemerintahan akan berbasis elektronik ke depan.

“Kami mau katakan bahwa publik juga sempat terkejut setelah adanya telegram Kapolri terkait diberlakukan tilang manual ini, sehingga kami berharap di beberapa titik di kota Ambon ini tilang elektronik tetap dioperasikan," pintanya.

mengaku sangat mendukung dipasangnya kamera tilang elektronik atau ETLE di Kota Ambon.

Sebab, pemasangan tersebut bisa dapat menekan praktik pungli di jalan dan menekan pelanggaran atau tindak kejahatan.

"Kami berharap, kerja sama Polda Maluku dengan pemerintah daerah untuk dapat menambah jumlah kamera ETLE sehingga kinerja anggota lalu lintas di lapangan semakin membaik dengan sistim digital," harap Hasan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Maluku Ingatkan Tilang Manual Hanya Boleh Dilakukan Polantas Bersertifikat".

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular