Sebenarnya Biaya Bikin SIM C Rp 100 atau Rp 200 Ribu Sih, Ini Kata Dirregident Korlantas Polri

Galih Setiadi - Minggu, 6 Agustus 2023 | 15:35 WIB
Tribunnews.com
Foto ilustrasi SIM motor. Biaya bikin SIM C Rp 100 atau Rp 200 ribu sih? Dirregident Korlantas Polri bilang begini.

Yusri menjelaskan, untuk bikin SIM harus lulus kesehatan dan psikologi.

"Saya sampaikan lagi persyaratan memang harus ada lulus kesehatan dan psikologi. Kesehatan dokter umum tidak ada hubungannya dengan kami. Keluar Rp 200.000 ke kami, Rp 100.000 masuk bayar ke kas negara karena semua sudah melalui bank," tutur Yusri.

Kalau brother mau perpanjang SIM, cukup dengan download atau unduh aplikasi SINAR.

Kemudian untuk perpanjangan STNK, dapat dilakukan dengan mengunduh aplikasi SIGNAL.

"Perpanjangan nanti akan kami kirim SIM-nya itu ke rumah, tidak perlu datang lagi ke kantor polisi," ucap Yusri.

Menurut Yusri, kemudahan tersebut dilakukan guna menyunat oknum-oknum polisi nakal yang kerap melakukan pungutan liar (pungli) pada masyarakat yang hendak membuat SIM.

"Biar hilang persepsinya image masyarakat ini kalau datang ke kantor polisi, pertama buang waktu, kedua nanti ketemu anggota yang nakal," jelas Yusri.

Yusri menerangkan bahwa aplikasi tersebut sudah bisa digunakan di seluruh Indonesia dan dapat diunduh melalui Super Apps Presisi.

"Semua tentang pengurusan kepolisian, sufah ada di Super Apps, download aja di situ, jadi mudah," terang Yusri.


Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul "Mulai Senin 7 Agustus Buat SIM C Lebih Mudah Cuma Rp 100.000 Tanpa Calo"

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular