Tak Banyak yang Tahu di Belakang SIM Tertera Anda Harus Ujian Ulang Ketika Nanti akan Memperpanjang

Aong - Rabu, 27 September 2023 | 22:34 WIB
Aong Ulinnuha/Motor Plus
Baca keterangan di halaman belakang SIM tertera sistem poin

Baca Juga: Ada Sistem Baru, Terlalu Sering Melanggar SIM Bisa Dicabut dan Bikin Baru

Aong Ulinnuha/Motor Plus
Sistem poin tertera di halaman belakang SIM

Setiap kali pengendara melakukan kesalahan, misalnya terkena tilang, akan diberikan poin-poin dalam jumlah tertentu sesuai jenis pelanggarannya.

"Kalau batas poinnya sudah maksimal, SIM bakal dicabut dan pengendara harus melakukan tes ulang," kata Sudarmo.

Menyikapi peraturan terbaru ini, Sudarmo mengimbau agar masyarakat lebih bijaksana saat berkendara.

"Satu hal yang harus diingat, SIM itu kan bukti kompetensi berkendara, jadi kalau sampai SIM-nya dicabut, berarti dianggap sudah enggak kompeten lagi," terangnya.

"Makanya (pengendara) harus bijak," kata dia.

Secara regulasi, aturan DPS sudah tertulis di dalam Pasal 37 ayat (2) Peraturan Polisi Nomor 5 tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM, dan Peraturan Kapolri Nomor 9 tahun 2012 tentang SIM.

Kedua aturan tersebut juga sudah dirangkum dan dijabarkan di bagian belakang SIM versi terbaru, secara spesifik di poin ke-2 dan ke-3 .

Penjelasannya sebagai berikut:

2. Pelanggaran lalu lintas oleh pengemudi diberi bobot nilai dengan pencatatan pada pangkalan data Polri dengan kategori:

a pelanggaran ringan (administrasi) dengan bobot nilai 1
b. pelanggaran sedang (berdampak kemacetan) dengan bobot nilai 3
c. pelanggaran berat (berdampak kecelakaan lalu lintas) dengan bobot nilai 5

3. Bagi pemilik SIM yang pelanggarannya melebihi bobot 12, SIM dapat dicabut sementara dan atau dilakukan uji ulang pada saat perpanjangan SIM (Perkap Nomor 9 Tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi).

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular