SIM Mati Saat Libur Maulid Nabi Muhammad SAW, Bisa Ke Samsat Besoknya

Reyhan Firdaus - Kamis, 28 September 2023 | 08:20 WIB
Dok MOTOR Plus
Polda Metro Jaya memberikan dispensasi bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis saat libur

Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu di Belakang SIM Tertera Anda Harus Ujian Ulang Ketika Nanti akan Memperpanjang

Untuk biaya perpanjang SIM, tetap sama mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016.

Buat SIM C biaya perpanjangnya Rp 75 ribu, lalu SIM A itu Rp 80 ribu.

Jangan lupa siapkan biaya tambahan, seperti cek kesehatan Rp 25 ribu.

Dan ada biaya asuransi Rp 30 ribu, jadi disiapkan sebelum jalan ke samsat ya.

Yuk catat kapan SIM brother masa berlakunya, lebih baik diurus sebelum masa berlakunya habis ya biar tidak kelupaan.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by TMC Polda Metro Jaya (@tmcpoldametro)





KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular