Perpanjang SIM Ditolak Jika Tak Menyediakan 2 Lembar Foto Copy Kartu ini Siapkan dari Rumah

Aong - Senin, 9 Oktober 2023 | 10:51 WIB
Facebook Yurino Marcel
Siapkan fotocopy dua kartu ini agar tak ditolak dalam perpanjang SIM

MOTOR Plus-Online.com - Pemohon SIM terutama yang akan memperpanjang banyak yang ditolak dan jadi bolak-balik.

Pepanjang SIM ditolak jika tak menyediakan 2 lembar foto copy kartu ini siapkan dari rumah sebelum jalan. 

Dalam memerpanjang SIM akan lebih lama dan buang waktu jika tidak tahu persyaratan yang harus disiapkan sebelum berangkat.

Apalagi seperti diketahui dalam memperpanjang SIM harus antri, kalau ditolak dan harus dari awal jadi makin lama.

Memang benar syarat untuk memperpanjang SIM yaitu harus menunjukkan KTP dan SIM asli yang masih berlaku.

Namun tetap saja petugas akan meminta dan menanyakan fotokopi KTP dan SIM saat mendaftar perpanjang SIM.

Perlu diingat bahwa petugas pendaftaran hanya menerima berkas yang sudah komplit untuk proses perpanjang SIM tersebut.

Untuk itu siapkan juga berkas berupa fotokopi KTP dan SIM yang masih berlaku sebanyak dua lembar.

Masalahnya beberapa lokasi perpanjang SIM seperti mobil sim keliling tidak melayani jasa fotokopi.

Baca Juga: Pelanggaran Terberat Cabut SIM Ternyata Bukan Pake Kendaraan Bodong Simak Aturan Polisi Terbaru Ini

Penulis : Aong
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular