Terbaru 8 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak 2023 Bebas Balik Nama dan Banyak Diskon

Ardhana Adwitiya - Kamis, 12 Oktober 2023 | 11:35 WIB
Facebook/Orares Berstes
Ilustrasi STNK dan BPKB, pemutihan pajak 2023 berlangsung di 8 provinsi.

Pemprov Sumatera Selatan melalui Bapenda juga masih melakukan program pemutihan pajak kendaraan, yang berlaku sejak 1 April hingga 31 Desember 2023.

Dikutip dari Kompas.com, Minggu (25/6/2023), program pemutihan pajak kendaraan meliputi:

- PKB dan BBNKB II dan seterusnya, bebas denda dan bunga pajak
- Tunggakan PKB selama dua tahun ke atas hanya membayar satu tahun pokok tunggakan PKB ditambah satu tahun pokok PKB tahun berjalan
- Pengurangan BBNKB II sebesar 50 persen termasuk mutasi masuk dari dalam maupun luar Provinsi Sumatera Selatan
- Penghapusan pajak kendaraan bermotor di atas air 5 (lima) GT sampai 7(tujuh) GT
- Pemberian insentif kendaraan listrik berbasis baterai berupa pembebasan PKB dan BBNKB sebesar 0 persen

7. Sumatera Barat

Pemprov Sumatera Barat memperpanjang program pemutihan pajak 2023.

Aslinya program tersebut selesai pada akhir September lalu.

Baca Juga: Lokasi Samsat Keliling di Jakarta Selasa 3 Oktober 2023, Masih Ada Pemutihan Pajak Buruan Bayar

Walau begitu, ternyata program pemutihan pajak di Sumbar kembali lanjut sampai 23 Desember mendatang.

Tak hanya menghapus denda PKB dan BBNKB, program tersebut juga membebaskan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)

Berikut manfaat pemutihan pajak di Sumbar:

- Pembebasan pajak progresif atas kepemilikan kendaraan kedua dan seterusnya
- Pembebasan PKB terutang 2 tahun mendapat pengurangan dengan membayar 1 pokok pajak tahun berjalan (bayar 1 tahun)
- Pembayaran PKB terutang 3 tahun atau lebih mendapat pengurangan dengan membayar 1 pokok pajak terutang dan 1 pokok pajak tahun berjalan (bayar 2 tahun)
- Pembebasan BBNKB untuk kendaraan dari dalam dan luar Provinsi Sumatera Barat (BA dan Non BA)
- Pembebasan denda atas keterlambatan pembayaran PKB
- Pembebasan denda atas keterlambatan pembayaran BBNKB
- Pembebasan denda SWDKLLJ tahun lalu, tidak termasuk denda tahun berjalan

bapenda.sumbarprov.go.id
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor 5 untung di Sumatera Barat.

8. Kalimantan Tengah

Pemerintah lewat Bapenda Kalimantan Tengah mengadakan Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor khusus plat Kalimantan Tengah (KH).

Program pemutihan merupakan tindak lanjut kebijakan yang diberikan oleh Gubernur Kalimantan Tengah pada momen peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023.

"Program ini mulai berlaku terhitung hari ini, 2 Oktober sampai dengan 30 Desember 2023," kata Kepala Bapenda Kalimantan Tengah, Anang Dirjo dikutip dari mmc.kalteng.go.id.

Baca Juga: Anti Bayar Pajak Progresif dan Bebas Denda, Pemutihan Pajak Kendaraan Berakhir Desember 2023

"Melalui program pemutihan ini diharapkan dapat terwujud dan tercipta tertib administrasi pemungutan pajak daerah yang tercermin dalam berkurangnya potensi jumlah tunggakan pajak di Provinsi Kalimantan Tengah," sambungnya.

Ada beberapa jenis keringanan dari program pemutihan di Kalimantan Tengah, yaitu:

- Pembebasan Denda PKB
- Pembebasan BBNKB II
- Pembebasan Pajak Progresif

Nah, itu dia 8 provinsi yang gelar pemutihan pajak 2023, buruan serbu kantor Samsat/Satpas sebelum berakhir.

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular