Banyak Diskon Bayar Pajak Kendaraan Jadi Lebih Murah di Jawa Barat, Syarat Gampang Buruan Urus Bro

Galih Setiadi - Senin, 23 Oktober 2023 | 16:12 WIB
Tribunnews.com
Foto ilustrasi STNK. Asyik bayar pajak kendaraan lebih murah berkat diskon di Jawa Barat.

MOTOR Plus-online.com - Belum lama diberlakukan, bayar pajak kendaraan jadi lebih murah berkat beberapa diskon, simak ketentuannya supaya dapat ternyata gampang.

Brother yang berada di wilayah Jawa Barat dan belum bayar pajak kendaraan, sekarang jadi waktu yang pas.

Yup, bayar pajak kendaraan termasuk motor bakal lebih murah karena ada beberapa diskon.

Selain diskon, ada keringanan lain dalam pemutihan denda pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermtoor di Jawa Barat.

Pemutihan tersebut terbagi dua, yaitu Bebas dan Diskon dan ada masing-masing promonya.

Untuk Bebas Denda Pajak Kendaraan, yaitu pembebasan denda pajak kendaraan bermotor yang diberikan kepada seluruh masyarakat Jawa Barat yang terlambat melakukan proses pembayaran.

Kemudian Pembebasan BBNKB II yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang melakukan proses balik nama penyerahan kedua dan seterusnya di Jawa Barat.

Serta Bebas Tunggakan Pajak Kendaraan Tahun ke-5 yaitu pembebasan tunggakan pajak kendaraan bermotor tahun ke-5 diberikan kepada wajib pajak yang memiliki kewajiban tunggakan pajak lebih dari 4 tahun.

Baca Juga: Asik Bayar Pajak Kendaraan Turun 30 Persen Masyarakat Jadi Ringan Apalagi Progresif Juga Ditiadakan

Seperti yang disampaikan Kepala P3DW Kabupaten Bogor Yadi Cahyadi.

"Serta bebas SWDKLLJ untuk tahun yang lewat yakni pembebasan denda diberikan kepada wajib pajak yang terlambat melakukan pembayaran untuk tahun yang lewat," katanya mengutip jabarprov.go.id.

Untuk diskon, mulai dari potongan 2 persen berlaku untuk pembayaran sampai dengan 30 hari sebelum jatuh tempo.

Kemudian, diskon 4 persen untuk pembayaran 30 hingga 60 hari sebelum masa berlaku pajak kendaraan habis.

Lalu, pembayaran lebih dari 60-90 hari sebelum jatuh tempo diberikan diskon sebesar 6 persen.

Keempat, pembayaran lebih dari 90-120 hari sebelum jatuh tempo diberikan diskon sebesar 8 persen.

Dan yang kelima, pembayaran lebih dari 120-180 hari sebelum jatuh tempo diberikan diskon sebesar 10 persen.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Bapenda Jabar (@bapenda.jabar)

Program pemutihan tersebut berlaku sejak 16 Oktober 2023 hingga 16 Desember 2023.

Buat brother yang berada di Jawa Barat, segera manfaatkan program diskon dan lainnya ya!

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular