Tunggu Apalagi Bayar Pajak Kendaraan Pemutihan di Bangka Belitung Lanjut Kasih 3 Keringanan

Galih Setiadi - Selasa, 24 Oktober 2023 | 16:45 WIB
Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah
Foto ilustrasi Samsat Pangkalpinang. Pemutihan di Bangka Belitung diperpanjang, ayo bayar pajak kendaraan.

"Jadi perpanjang itu berlangsung selama dua bulan sampai 18 Desember 2023 mendatang," pungkasnya.

Mengutip akun Instagram @samsatpangkalpinang, ada 3 keringanan dari pemutihan tersebut.

Mulai dari bebas denda dan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Lalu ada pembebasan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II serta sanksi administratifnya.

Kemudian BBNKB dari luar daerah juga turut dibebaskan selama masa pemutihan.

Instagram.com/samsatpangkalpinang
Pemutihan pajak kendaraan di Bangka Belitung sampai 18 Desember 2023.

Brother Bangka Belitung, jangan lupa manfaatkan pemutihan pajak kendaraan ini ya.


Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul "Kabar Gembira Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang hingga 18 Desember 2023"

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular