Pemutihan Pajak Kendaraan Lanjut November 2023 Berlaku di 7 Daerah, Diberikan Diskon dan Balik Nama Gratis

Ardhana Adwitiya - Kamis, 2 November 2023 | 11:55 WIB
Facebook/Orares Berstes
Ilustrasi STNK dan BPKB, pemutihan pajak kendaraan bermotor lanjut bulan November 2023.

Pemprov Sumatera Selatan melalui Bapenda masih menggelar program pemutihan pajak kendaraan.

Berlangsung sejak 1 April 2023, program keringanan pajak di Sumatera Selatan akan berakhir pada 31 Desember 2023.

Program pemutihan pajak kendaraan di Sumatera Selatan meliputi:

- Bebas denda dan bunga pajak PKB serta BBNKB II
- Tunggakan PKB selama dua tahun ke atas hanya membayar satu tahun pokok tunggakan PKB ditambah satu tahun pokok PKB tahun berjalan
- Pengurangan BBNKB II sebesar 50 persen termasuk mutasi masuk dari dalam maupun luar Provinsi Sumatera Selatan
- Penghapusan pajak kendaraan bermotor di atas air 5 GT sampai 7 GT
- Pemberian insentif kendaraan listrik berbasis baterai berupa pembebasan PKB dan BBNKB sebesar 0 persen

4. Banten

Instagram.com/bapenda.banten
Bernama 'Promo Bebas', pemutihan pajak kendaraan di Banten punya 3 keringanan.

Pemprov Banten mengadakan kebijakan pemutihan pajak kendaraan sejak 21 Agustus lalu.

Dilansir dari situs resmi Bapenda Banten, pemutihan pajak tercantum dalam Peraturan Gubernur Banten Nomor 21 Tahun 2023.

Beberapa manfaat pemutihan yang masih berlaku, antara lain:

Baca Juga: Asyik Pemutihan Pajak Kendaraan Diskon 50 Persen di Kepulauan Riau, Catat Syarat dan Masa Berlakunya

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular