Jangan Dibuang Uang Kuno Gambar Presiden Soekarno Laku Rp 100 Juta Per Lembar Setara Harga Honda Forza

Ahmad Ridho - Selasa, 28 November 2023 | 20:10 WIB
Istimewa/ hondacengkareng
Baru tahu uang kuno gambar Presiden Soekarno bisa laku Rp 100 juta per lembar atau setara harga Honda Forza.

Namun, uang dengan nilai Rp 100 bergambar Presiden Soekarno keluaran 1948 dapat dihargai senilai Rp 100 juta oleh para kolekstor uang kertas kuno di Indonesia.

Baca Juga: Honda Tiger Kondisi Mulus Kilometer Nol Masih Dijual, Pembeli Bebas Pilih Warna dan Bayar di Lokasi

Uang kertas Rp 100 ini termasuk daftar uang kertas kuno yang paling dicari kolektor.

2. Uang Kertas Rp 1.000 Gulden

Uang kuno kertas Indonesia ini diterbitkan pada 1933 - 1939 yang memiliki desain wayang.

Saat ini, Rp 1.000 Gulden dapat dihargai senilai Rp 100 juta oleh kolektor uang kuno.

3. Uang Kertas Rp 5.000

Dari banyaknya uang Rp 5.000 yang beredar ada uang Rp 5.000 yang dihargai mencapai lebih dari Rp 10 juta per lembar.

Pecahan uang kertas Rp 5.000 tersebut adalah uang kertas yang memiliki desain perempuan yang sedang menggunakan kebaya dan memegang padi keluaran 1958.

4. Uang Kertas Rp 500 Gulden

Uang kertas ini memiliki tahun dan desain yang sama dengan Rp 1.000 yang berdesain wayang.

Harga jual uang kertas Rp 500 Gulden di mata kolektor bisa dihargai mencapai lebih dari Rp 30 juta.

5. Koin Pecahan Rp 200

Koin pecahan Rp 200 yang memiliki desain burung cendrawasi dan garuda keluaran 1945 - 1970 memiliki kisaran harga mencapai Rp 400 - Rp 500 ribu per keping.

Baca Juga: Fakta Uang Koin Rp 500 Bunga Melati Laku Ratusan Juta Rupiah Diungkap Kolektor, Bisa Borong Yamaha XMAX Baru

Kantor Pusat maupun Kantor Perwakilan BI di seluruh Indonesia menerima penukaran uang khusus yang pernah dikeluarkan ataupu uang yang dalam kondisi rusak.

Layanan penukaran uang rupiah khusus ini dapat dilakukan di Kantor Pusat maupun Kantor Perwakilan BI di seluruh Indonesia, dengan mengacu pada ketentuan atau informasi yang disampaikan mengenai jadwal operasional dan layanan publik BI.

Sementara itu, untuk penggantian uang dalam kondisi lusuh, cacat, atau rusak dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Bank Indonesia mengenai pengelolaan uang rupiah.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular