Enak Banget Pemutihan Bebas Pajak Progresif dan Denda PKB Sampai Desember 2024 Cuma Berlaku di Provinsi Ini

Ardhana Adwitiya - Jumat, 22 Desember 2023 | 09:15 WIB
Tribun Toraja
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan bermotor.

MOTOR Plus-online.com - Bagi pemilik kendaraan lebih dari satu dan terkena progresif, ada kabar gembira nih. 

Pembebasan pajak progresif jadi salah satu manfaat dalam pemutihan pajak kendaraan bermotor

Tak hanya itu, diberikan juga penghapusan denda pajak kendaraan bermotor (PKB). 

Enaknya lagi, dua keringanan tersebut punya jangka waktu yang sangat panjang, sampai akhir tahun 2024.

Sayangnya pemutihan pajak kendaraan sampai 2024 baru berlaku di satu provinsi, yakni Aceh. 

Yup, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh mengeluarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 40 Tahun 2023.

Lewat keputusan tersebut, pihaknya membebaskan pajak progresif di wilayah tersebut.

Ditambah denda PKB  juga turut dibebaskan.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Bpka (@bpkaaceh)

Baca Juga: Manfaatkan Pemutihan Pajak DKI Jakarta Mumpung Masih Ada, Sebelum Liburan Akhir Tahun

Enggak harus ke samsat, brother juga bisa mendatangi Samsat Keliling dan Mall Pelayanan Publik.

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular