Siap-siap Standarisasi Baterai Motor Listrik Bakal Dikeluarkan, Ini Kata Menperin

Galih Setiadi - Senin, 1 Januari 2024 | 07:42 WIB
GridOto.com
Ilustrasi baterai motor listrik

MOTOR Plus-online.com - Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan penjelasan soal rencana standarisasi baterai motor listrik.

Soal waktu, pihaknya akan mengeluarkan aturan tentang standarisasi baterai motor listrik pada Januari 2024.

Hal itu bertujuan membentuk keseragaman di seluruh Indonesia sehingga pengendara motor listrik memiliki kepercayaan untuk melakukan pengisian daya di berbagai Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang tersebar di Indonesia.

Hal tersebut dikatakannya saat jumpa pers akhir tahun di Bali pada Kamis (28/12/2023).

"Yang saya inginkan, visi saya itu, di semua SPKL yang ada di republik, yang ada di Indonesia, itu menyediakan satu standar baterai yang sama. Sehingga pengendara motor listrik dari Aceh, dia bisa dengan nyaman berkendara listriknya sampai ke Papua," ungkapnya dikutip dari Kompas.com.

"Karena apa? Karena dia nyakin bahwa semua SPKL yang ada di dalam perjalanannya itu menyediakan standar yang sama, tidak hanya untuk satu merk tertentu," lanjutnya.

Menperin berharap, penerapan aturan itu dapat dilaksanakan dalam waktu dekat.

"Mudah-mudah nih di awal-awal tahun depan, Januari, akan ada sebuah terobosan besar mengenai standarisasi baterai untuk motor listrik," tuturnya.

Baca Juga: Swap Baterai Gachaco Muncul, Bikin Harga Motor Listrik Honda Turun Rp 10 Juta

Agus mengatakan, untuk menggodok aturan itu, pihaknya melalui Direktorat Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk juga bersama PT PLN.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular