"Hendak pulang kerja, motor tidak ada dan korban langsung membuat laporan polisi di Polsek Pademangan," ujar Binsar.
Satreskrim Polsek Pademangan lalu memburu pelaku dan menangkapnya di Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Minggu (14/1) malam. "Berbekal laporan polisi, tim kami langsung melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan korban dan CCTV," tambahnya.
"Ditemukan pelaku inisial HS pukul 21:30 WIB malam tadi di Sawah Besar," ungkap Binsar.
Saat ditangkap, pelaku sempat melakukan perlawanan dengan berlari dan mengeluarkan senjata api.
Makanya polisi mengambil tindakan terukur menembak kaki tersangka HS.
"Saat ditangkap, HS berupaya melawan petugas, sehingga kami melakukan tindakan tegas terukur kepada tersangka HS," jelas Binsar.
"Waktu itu kami lihat pelaku gerak-geriknya seperti mengambil senjata, lalu kita ambil tindakan tegas terukur," tegasnya.
"Jangan sampai terjadi korban di masyarakat," sambung Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP I Gede Gustiyana.
Sejauh ini, polisi menukan fakta bahwa HS dan komplotannya sudah 20 kali melakukan aksinya di Jakarta.Dalam melancarkan aksinya bersama tersangka E, HS juga berbekal senjata api rakitan jenis revolver.
"Mereka bergantian. Saat E memetik, E yang memegang senpi, sedangkan HS bertugas sebagai spion. Begitupun sebaliknya," ujarnya.