Penunggak Pajak Malah Untung Dapat Keringanan Lewat Program Pemutihan Pajak Motor 2024

Ahmad Ridho - Senin, 29 Januari 2024 | 11:25 WIB
FB Anjar Andik
Pemutihan pajak motor di Aceh dan Jambi bikin penunggak pajak dapat untung diberikan keringanan dan bebas denda. (ilustrasi)

2. KTP asli sesuai nama di STNK.

Baca Juga: Ganteng Banget Honda Vario 125 Adventure Gabungan BeAT Street Dilengkapi Box Siap Touring Jauh

2. Jambi

Bukan cuma di Aceh, Pemprov Jambi juga mengadakan pemutihan pajak motor 2024.

Pemprov Jambi membagikan souvenir untuk masyarakat yang melunasi tunggakan pajak.

Hal tersebut diketahui dari postingan akun Instagram @samsat.kota.jambi.

"Hallo sobat pajak, Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor periode 06 Januari - 28 Maret 2024, Jangan lewatkan kesempatan ini dan dapatkan souvenir menarik," tulis caption akun tersebut.

Pemprov Jambi memberikan 3 pembebasan dari jenis pajak.

Mulai dari pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Bebas pokok dan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II dan kendaraan lelang.

Ketiga, pajak progresif juga turut dibebaskan selama masa pemutihan di Jambi masih berlaku.

Pemutihan pajak motor di Jambi berlangsung sampai 28 Maret 2024 mendatang.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular