Syarat Sampai Biaya Perpanjang STNK 5 Tahunan Honda PCX 160 2024, Buruan Urus Bro

Galih Setiadi - Rabu, 31 Januari 2024 | 10:15 WIB
Kolase AHM/Tribunnews.com
Foto ilustrasi. Kuy perpanjang STNK 5 tahunan, para pemilik Honda PCX 160 2024 dan motor lain wajib tahu syarat hingga biayanya.

MOTOR Plus-Online.com - Sebelum urus jangan lupa perhatikan syarat hingga cara perpanjang STNK 5 tahunan untuk Honda PCX 160 2024 dan motor lainnya.

Kabar penting buat brother, terutama para pemilik Honda PCX 160 dan motor lainnya nih.

Coba cek di lembaran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), masa berlakunya sudah hampir habis atau belum.

Kalau sudah mendekati, jangan lupa untuk perpanjang STNK daripada kena denda.

Dibanding tahun 2023, syarat maupun perpanjang surat tersebut masih sama bro.

Beberapa dokumen yang harus dipersiapkan, yaitu:

  • KTP asli pemilik kendaraan sesuai STNK dan BPKB dan fotokopinya
  • STNK asli dan fotokopinya
  • BPKB asli dan fotokopinya

Kalau motor yang akan brother bayar STNK-nya dalam keadaan terblokir, perlu menyertakan surat keterangannya.

Lalu perlu surat kuasa kalau perpanjang STNK diurus orang lain.

Kalau sudah menyiapkan dokumen, berikut cara perpanjang STNK 5 tahunan:

  • Bawa dokumen di atas dan datang ke samsat
  • Daftarkan motor supaya bisa menjalani cek fisik
  • Legalisir hasil cek fisik
  • Isi formulir perpanjangan STNK
  • Berkas-berkas tersebut diserahkan ke petugas
  • Membayar pajak kendaraan bermotor
  • Tunggu penerbitan STNK dan pelat nomor baru
  • STNK dan pelat nomor baru siap diambil

Baca Juga: Gampang Banget Cara Perpanjang STNK Honda BeAT 2024, Tinggal Urus Online Enggak Usah ke Samsat

Sementara itu, untuk biaya perpanjang STNK diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020.

Untuk perpanjang STNK sebesar Rp 100.000, kemudian pengesahannya Rp 25.000.

Lalu untuk penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) buat roda dua Rp 60.000, dan Penerbitan BPKB baru sebesar Rp 225.000.

Jangan lupa juga untuk menghitung Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang brother punya.

Ambil contoh untuk Honda PCX 160 2024 di DKI Jakarta, dengan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) Rp 24.600.000.

Adapun PKB adalah dua persen dari NJKB, sehingga hasilnya Rp 484.000.

Ditambah Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) Rp 35.000, sehingga total PKB Rp 519.000.

Jadi, total biaya perpanjang STNK 5 tahun Honda PCX 160 sebesar Rp 929.000.

Namun, hitungan tersebut bisa berbeda tergantung wilayah, tipe motor, atau besaran pajak progresif dari masing-masing pemilik kendaraan.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular