Anti Ribet Perpanjang STNK Yamaha XMAX atas Nama Orang Lain, Tinggal Urus Online Begini Caranya

Galih Setiadi - Minggu, 4 Februari 2024 | 14:20 WIB
Kolase Kompas.com/YIMM
Foto ilustrasi syarat perpanjang STNK (Kiri) dan Yamaha XMAX (kanan), bisa diurus online.

MOTOR Plus-Online.com - Cara perpanjang STNK Yamaha XMAX atau tipe lainnya atas nama orang lain, langsung simak sampai habis ya bro.

Di tengah kemajuan teknologi begini, mengurus dokumen seperti perpanjang masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bisa diurus secara online.

Untuk perpanjang STNK baik atas nama sendiri maupun orang lain bisa menggunakan aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal).

Enggak pakai ribet, aplikasi Signal bisa di-download atau unduh di Google Play Store dan App Store.

Tapi sebelum mengurusnya, siap beberapa dokumen yang diperlukan, yaitu:

  • Nama Pemilik Kendaraan
  • Nomor registrasi kendaraan bermotor (NRKB)
  • Nomor Induk Kepemilikan (NIK)
  • E-KTP
  • Nomor rangka mesin lima digit terakhir

samsatserpong.com
Aplikasi Signal untuk perpanjang STNK.

Kalau sudah memenuhi syarat di atas, lalu mendaftar aplikasi Signal dengan cara:

  • Download atau unduh Signal di Google Play Store atau App Store
  • Buka SIGNAL
  • Klik "Daftar di sini"
  • Masukkan data seperti NIK, nama sesuai KTP, email, nomor ponsel dan kata sandi
  • Upload atau unggah foto KTP
  • Lakukan verifikasi wajah
  • Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS
  • Lakukan verifikasi dengan mengklik link yang tertera pada email
  • Jika sudah, masuk ke SIGNAL
  • Klik "Masuk/Daftar"
  • Pilih menu yang dibutuhkan

Selanjutnya tinggal perpanjang STNK atas nama orang lain secara online, dengan cara:

  • Pilih tombol simbol tambah untuk menambahkan data kendaraan dokumen digital sehingga muncul tampilan form tambah dokumen data kendaraan
  • Masukkan nama pemilik kendaraan pada kolom pemilik kendaraan. Jika kendaraan milik istri atau anak dalam satu KK maka pilih milik keluarga satu KK
  • Masukkan nomor NRKB pada kolom NRKB
  • Masukkan nomor rangka lima digit terakhir pada kolom rangka mesin
  • Masukkan NIK pemilik kendaraan dan mengunggah foto e-KTP
  • Setelah semua kolom terisi maka klik tombol "Lanjut"
  • Tampil peringatan bahwa dokumen berhasil ditambahkan
  • Konfirmasi data, termasuk alamat pengirim dan lakukan pembayaran sesuai kanal yang tersedia
  • Perlu diketahui bahwa perpanjangan STNK secara online hanya untuk perpanjangan STNK tahunan atau pengesahan STNK. Selain itu, dokumen asli yang dikirimkan hanya lembaran Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (SKKP PKB).
  • Klik "Notifikasi Lanjut Proses Pembayaran"
  • Pilih "Lanjut" untuk membuat kode pembayaran
  • Klik salah satu bank yang diinginkan
  • Klik "Lanjut"
  • Ikuti panduan pembayaran yang ditampilkan dan klik "Lanjut"
  • Setelah pembayaran berhasil, lakukan transfer melalui bank yang telah dipilih atau datang langsung ke teller bank, seperti Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

Baca Juga: Sebelum Perpanjang STNK Honda Stylo 160 atau Motor Lain Wajib Paham Arti Singkatan Ini

Kalau sudah melakukan pembayaran, nantinya brother bisa mencetak STNK di samsat terdekat atau dapat mendatangi samsat keliling.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular