Batas Usia Pemohon SIM Tidak Harus Berusia 17 Tahun Ketahui Syarat dan Tarif Bikin SIM Online 2024

Ahmad Ridho - Selasa, 13 Februari 2024 | 09:00 WIB
layananpolri.com/ istimewa
Mau bikin SIM online 2024 ketahui persyaratan dan tarifnya, batas usia pemohon SIM sekarang tidak lagi 17 tahun.

Baca Juga: Jangan Emosi Duluan Perpanjang SIM Online Enggak Bisa Verifikasi E-KTP, Coba Lakukan Ini

2. SIM C1 minimal berusia 18 tahun

3. SIM C2 minimal berusia 19 tahun

4. SIM A dan SIM B1 minimal berusia 20 tahun

5. SIM B2 minimal berusia 21 tahun

6. SIM B1 Umum minimal berusia 22 tahun

7. SIM B2 Umum minimal berusia 23 tahun

Persyaratan administrasi:

- Mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaran SIM secara manual atau menunjukkan tanda bukti pendaftaran elektronik

- Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) atau dokumen keimigrasian, asli dan fotokopi

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular