Batas Usia Pemohon SIM Tidak Harus Berusia 17 Tahun Ketahui Syarat dan Tarif Bikin SIM Online 2024

Ahmad Ridho - Selasa, 13 Februari 2024 | 09:00 WIB
layananpolri.com/ istimewa
Mau bikin SIM online 2024 ketahui persyaratan dan tarifnya, batas usia pemohon SIM sekarang tidak lagi 17 tahun.

- Fotokopi sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi yang asli, paling lambat 6 bulan sejak diterbitkan

Baca Juga: Sebenarnya Perpanjang SIM Mati Bisa atau Enggak Sih? Ini Aturannya Bro

- Fotokopi surat izin kerja asli dari kementerian yang membidangi ketenagakerjaan bagi warga negara asing (WNA) yang bekerja di Indonesia

- Melaksanakan perekaman biometrik berupa sidik jari dan pengenalan wajah maupun retina mata

- Menyerahkan bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak

Persyaratan kesehatan:

- Melakukan pemeriksaan kesehatan jasmani berupa penglihatan, pendengaran, fisik atau anggota gerak, dan lainnya

- Pemeriksaan kesehatan rohani, yaitu kemampuan kognitif, psikomotorik, dan kepribadian

Lulus ujian:

- Ujian teori

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular