Awas Polisi Mulai Gencar Razia Lawan Arah di Jakarta dan Sekitarnya Bisa Kena Denda Segini

Uje - Senin, 26 Februari 2024 | 20:05 WIB
TMCPoldaMetro
Razia lawan arah gencar dilakukan Polisi pada Senin (26/2)

MOTOR Plus-online.com - Buat para pengguna motor di Jakarta dan sekitarnya dan sering lawan arah waspada dengan gencarnya razia.

Razia lawan arah ini tercatat sudah dilakukan pada Senin (26/2/2024).

Dikutip dari akun twitter @tmcpoldametro razia lawan arah ini mayoritas dilakukan di daerah Jakarta Selatan.

Mulai pada Senin pagi dimana razia lawan arah dilakukan di depan Stasiun Tanjung Barat, Jl. Lenteng Agung Raya Jakarta Selatan.

Daerah ini memang sering dilanggar oleh pemotor dan melawan arah.

Selain itu razia lawan arah juga kemudian dilakukan di ruas Jl. Raya Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.

Kemudian ada juga razia motor lawan arah di Jl. Dr Satrio Setiabudi, Jakarta Selatan,.

Lalu razia juga dilakukan di arah lampu merah Robinson, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Kecelakaan Honda BeAT Tabrak Bengkel Las di Bengkulu Pengendara Tewas di Lokasi Kejadian

Bahkan selain lawan arah, pemotor yang ditangkap tidak pakai helm.

Penulis : Uje
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular