Pikir Dua Kali Motor Lewat JLNT, Denda Tilang Besar Dan Ada Pidana Penjara

Reyhan Firdaus - Selasa, 27 Februari 2024 | 19:00 WIB
TMC Polda Metro Jaya
Polisi mengarahkan motor jangan lewat JLNT Kasablanka arah Tanah Abang,

Bikin pusing kan, selain berbahaya juga bisa kena penjara, mending pikir dua kali deh lewat JLNT.

Coba kita kenali dulu, mengapa JLNT dilarang dilewati motor menurut ahli.

“Jalan layang cukup tinggi mencapai 13 meter, sehingga terpaan angin cukup kuat, yang akan memberikan daya dorong yang kuat, apalagi pada motor,” ucap Budiyanto, Pemerhati Masalah Transportasi dan Hukum.

Bayangkan kena terpaan angin kuat apalagi dari samping, motor gede juga bisa oleng tuh.

Karena berbahaya, JLNT dipasang rambu dilarang dilewati motor, meski tetap saja ada yang memaksa lewat.

Source : Kompas.com
Penulis : Reyhan Firdaus
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular