Lawan Arah Jadi Sasaran Razia Operasi Keselamatan 2024, Ini Pelanggaran Lain yang Diincar

Galih Setiadi - Sabtu, 2 Maret 2024 | 09:45 WIB
Kompas.com
Foto ilustrasi. Salah satu yang menjadi incaran razia Operasi Keselamatan 2024 adalah lawan arah.

MOTOR Plus-online.com - Dalam razia Operasi Keselamatan 2024 pelanggaran lawan arah jadi incaran.

Kabar penting buat brother yang akan berkendara motor saat Operasi Keselamatan 2024 berlangsung nih.

Soalnya, Operasi Keselamatan 2024 akan dimulai pada bulan ini selama 14 hari.

Tepatnya mulai dari tanggal 4 Maret sampai dengan 17 Maret 2024 yang digelar Korlantas Polri.

Kalau nantinya ditemukan, polisi akan menindak secara manual ataupun elektronik.

Untuk elektronik sendiri, pihaknya memakai Electronic Traffic Enforcement (ETLE) statis maupun mobile.

Maka dari itu, penting banget untuk bawa surat-surat dan juga mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta arahan petugas di lapangan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Korlantas Polri, Kombes Eddy Djunaedi.

Baca Juga: Jadwal Razia Lawan Arah Motor Jakarta Catat Lokasi dan Waktunya

"Korlantas Polri mengimbau kepada masyarakat untuk melengkapi surat-surat berkendara," ujarnya dikutip dari Kompas.com.

Dari beberapa pelanggaran yang diincar, salah satunya adalah melawan arus lalu lintas atau lawan arah.

Simak daftar pelanggaran yang menjadi incaran dalam Operasi Keselamatan 2024:

  • Berkendara menggunakan ponsel
  • Pengemudi atau pengendara di bawah umur
  • Berkendara sambil membawa lebih dari satu orang pada sepeda motor
  • Pengendara yang tidak menggunakan helm
  • Pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman
  • Berkendara dalam pengaruh alkohol
  • Berkendara melebihi batas kecepatan
  • Penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar
  • Kendaraan yang melebihi muatan
  • Penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukan
  • Penggunaan plat khusus palsu

Nah, banyak juga sasaran pelanggaran yang bakal ditindak, jangan coba-coba melanggar ya.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular