Jangan Kaget Permohonan Perpanjang SIM Online Ditolak Bisa Jadi Gara-gara Hal Sepele Ini

Galih Setiadi - Selasa, 5 Maret 2024 | 14:45 WIB
Digital Korlantas
Foto ilustasi perpanjang SIM online dengan aplikasi DIgital Korlantas Polri, pengajuan bisa ditolak ini alasannya.

MOTOR Plus-Online.com - Enggak semua permohonan untuk perpanjang SIM online diterima.

Jangan kaget kalau perpanjang SIM online ditolak mungkin ini alasannya, buruan dicek.

Enggak perlu lagi capek antre di Satpas atau layanan offline lainnya, masa berlaku Surat Izin Mengmeudi (SIM) bisa diperpanjang lewat ponsel.

Yup, brother bisa menggunakan aplikasi Digital Korlantas Polri supaya memperpanjang SIM yang brother punya.

Sebelum perpanjang, lengkapi dokumen yang diperlukan, seperti:

  • SIM lama
  • E-KTP
  • Hasil RIKKES Jasmani
  • Hasil Tes Psikologi
  • Pas foto (bukan foto selfie) dengan background berwarna biru.
  • Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta yang tebal

Pastikan dokumen yang dikumpulkan tidak buram untuk memudahkan verifikasi.

Selain itu, tentunya juga menghindari dari penolakan Satpas untuk memproses.

Baca Juga: Tarif Perpanjang SIM Per Maret 2024 Siapkan Uang Lebih untuk Biaya Tes Psikologi dan Kesehatan

Kalau sudah, tinggal melakukan cara di bawah ini:

  1. Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI di Playstore
  2. Lakukan registrasi aplikasi dengan mengisi no handphone, lalu Anda akan menerima kode OTP via SMS.
  3. Masukkan kode OTP
  4. Buat PIN dan konfirmasi PIN
  5. Lengkapi profile di menu profile dengan mengisi no NIK, Nama, dan email. Lalu Anda akan menerima email untuk mengaktifkan akun Anda
  6. Lakukan verifikasi E-KTP dengan melakukan foto Liveness
  7. Sebelum melakukan permohonan perpanjangan SIM, mohon untuk menyiapkan dokumen pendukung seperti; E-KTP, foto SIM lama, Tanda tangan di atas kertas putih, dan pas foto dengan latar berwarna biru.
  8. Lakukan tes rikkes jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id. Anda dapat membuka website tersebut di browser handphone Anda.
  9. Lakukan permohonan perpanjangan SIM dengan mengklik Menu SIM dan pilih perpanjangan SIM
  10. Unggah dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM
  11. Pilih SATPAS penerbit
  12. Masukkan nomor rekening pengembalian untuk pengembalian dana jika pengajuan perpanjangan SIM ditolak oleh SATPAS dikarenakan dokumen pengajuan tidak memenuhi persyaratan.
  13. Pilih metode pengiriman/metode pengambilan. Jika Anda memilih metode pengiriman POS Indonesia, masukkan alamat pengiriman
  14. Pilih metode pembayaran jangan lupa untuk mengklik Lihat Nomor Rekening dan lakukan pembayaran dengan virtual account BNI.
  15. Periksa status transaksi Anda secara berkala di menu transaksi
  16. Jika SIM telah diterima, isi indeks kepuasan pelanggan
  17. Transaksi perpanjangan SIM selesai dan SIM baru akan terdigitalisasi setelah Anda mengklik tombol perbarui.

Nah, dengan brother memperlama masa aktif SIM secara online tersebut, jadi tidak perlu datang ke Satpas, praktis banget!

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular