Wow Proses Bikin SIM di Indonesia Bikin Polisi Korea Selatan Kagum, Ini Alasannya

Galih Setiadi - Kamis, 7 Maret 2024 | 14:30 WIB
TribunJabar.id/Ahya Nurdin
Momen saat polisi Korea Selatan melihat proses bikin SIM di Indonesia.

MOTOR Plus-Online.com - Jadi kebanggaan tersendiri proses bikin SIM di Indonesia dikagumi negara luar bro!

Polisi dari Korea Selatan mengaku kagum dengan proses bikin SIM di Indonesia, simak alasannya.

Momen tersebut terungkap saat Kepolisian Nasional Korea Selatan meninjau langsung Satpas Prototype pelayanan SIM di Subang, Jawa Barat.

Perwakilan kepolisian Korea Selatan, Sen Supt Gen, Kim Hak Kwan, selaku Director General of NPA Public Safety and Traffic Bureau, mengaku kagum dengan fasilitas dan pelayanan pembuatan SIM di Satpas Prototype Polres Subang.

Satpas Prototype merupakan Satuan Pelayanan Administrasi SIM (Satpas) guna mempermudah masyarakat dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan pelayanan berbasis IT.

Para jajaran Kepolisan Korea Selatan meninjau fasilitas yang mencakup ruang pelayanan, loket administrasi, ruang tunggu yang nyaman, serta teknologi terkini untuk mempercepat proses administrasi SIM.

"Terutama saya ingin mengucapkan terima kasih atas sambutan yang begitu hangat, saya berharap melalui pertemuan hari ini kita bisa bekerja sama antara Korlantas lebih maju lagi," buka Kim Hak Gwan mengutip website resmi Humas Polri.

Selain itu, pihaknya juga ingin berbagi pengalaman proses pembuatan SIM di Korea Selatan dan mendapatkan masukan terkait kinerja Kepolisian lalu lintas.

Baca Juga: Bukan Perpanjang, Bikin SIM Harus Pakai Sertifikat Mengemudi Mulai di Daerah Ini, Motor Termasuk?

"Tujuan kunjungan kali ini kami ingin menjelaskan tentang seluruh proses penerbitkan SIM di Korea, lalu kita bisa berbagi pengalaman dalam prosedur tersebut dan kita bisa mengerucut untuk membuat kebijakan tersebut," ucapnya.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular