Advertorial

Impor Spare Part Otomotif Mulai Diminati Konsumen Indonesia, Ini Alasannya

ADV PI - Kamis, 7 Maret 2024 | 18:12 WIB
Toncil
Stok spare part
  1. Cermat memillih supplier

Agar tidak tertipu, pilihlah supplier yang memiliki reputasi baik dan berpengalaman dalam impor spare part. Pastikan Anda melakukan riset terlebih dahulu sebelum memilih supplier.

  1. Pahami aturan dan regulasi impor

Pahami aturan dan regulasi yang berlaku untuk impor spare part di Indonesia. Anda dapat mencari informasi ini di website Bea Cukai atau berkonsultasi dengan jasa freight forwarder.

Baca Juga: Master Rem Karimun Estilo Discontinue, Bisa Disubstitusi Pakai Apa?

  1. Hitung biaya impor dengan cermat

Hitunglah biaya impor dengan cermat, termasuk biaya pembelian spare part, biaya pengiriman, biaya bea cukai, dan pajak impor.

  1. Gunakan jasa ekspedisi yang berpengalaman

Gunakan jasa ekspedisi yang berpengalaman dalam menangani impor spare part. Pastikan ekspedisi tersebut memiliki reputasi baik dan dapat memberikan layanan yang terpercaya.

  1. Kenali metode pembayaran

Pembayaran impor spare part dapat dilakukan menggunakan kartu kredit maupun Paypal.

Ada juga beberapa metode pembayaran lainnya tergantung website tempat Anda membeli spare part tersebut.

Namun, direkomendasikan untuk menggunakan Paypal karena memiliki sistem keamanan terenkripsi dan diawasi secara ketat untuk mencegah penipuan.

Pembayaran dengan Paypal juga dapat dilakukan dengan mudah dan cepat. Anda hanya perlu memasukkan alamat email dan password ke aplikasi Paypal.

Baca Juga: Inilah Penyebabnya Kenapa Mesin Mobil Diesel Ngelitik dan Bunyi Kasar

Selain itu, biaya Paypal untuk pembayaran impor juga relatif rendah dibandingkan dengan metode pembayaran lain karena sistem Paypal mampu mengkonversi mata uang secara otomatis.

Bagi Anda yang ingin menggunakan layanan Paypal untuk transaksi impor spare part tetapi tidak memiliki kartu kredit,  Anda dapat menggunakan jasa pembayaran Paypal dari Payor.id. 

Sebagai informasi, Payor.id merupakan jasa bayar transaksi spare part otomotif dari luar negeri untuk konsumen Indonesia tanpa nominal pembayaran minimum.

Penulis : ADV PI
Editor : Sheila Respati

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA