3 Pelanggaran yang Bikin Motor Dikandangi di Razia Operasi Keselamatan 2024 Bukan Hanya Bodong Saja

Aong - Sabtu, 9 Maret 2024 | 10:13 WIB
Kompas.com
Tiga palanggaran yang bikin motor dikandangi dalam razia operasi keselematan 2024

MOTOR Plus-online.com - Sanksi berat jika melanggar aturan lalu lintas salah satunya membuat kendaraan disita kepolisian.

3 pelanggaran yang bikin motor dikandangi di razia operasi keselamatan 2024 bukan hanya bodong saja ada hal lain.

Seperti diketahui Polri sedang giat menggelar razia Operasi Keselamatan 2024 yang digelar serentak.

Bagi pelanggar tidak hanya diberi sanksi tilang dan harus bayar ke bank, namun ada juga yang motornya disita.

Penyitaan motor atau mobil tidak hanya kerena bodong atau tanpa surat-surat, akibat pelanggaran lain juga bisa.

Seperti yang dilakukan Satlantas Polresta Pekanbaru dalam razia di Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (2/3/2024) malam.

Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa mengatakan, 47 motor yang disita karena melanggar aturan lalu lintas.

"Melakukan balap liar, menggunakan knalpot brong, dan tidak memiliki surat-surat kendaraan," kata Alvin, Minggu (3/3/2024) kepada Kompas.com.

Baca Juga: Polisi Bentak Anggota TNI Nyaris Terjadi Bentrok Saat Razia Kendaraan di NTT, Kau Kira Saya Takut

Baca Juga: Puluhan Anak Muda Kena Razia Operasi Keselamatan 2024 di Sidoarjo, Pelanggaran Ini Paling Banyak

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular