Urus SIM dan STNK Harus Ada BPJS Kesehatan akan Diterapkan di 6 Wilayah Ini Sebagai Tahap Awal

Aong - Minggu, 10 Maret 2024 | 09:04 WIB
Zeki Reki
BPJS Kesehatan akan jadi syarat wajib urus STNK BPKB dan SCCK

Tempat lain yang melakukan uji coba tersebut adalah Polrestabes Makassar dan Polsek Rappocini (Polda Sulawesi Selatan), Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Selatan (Polda Bali), dan Polres Kabupaten Sorong dan Polsek Almas (Polda Papua Barat).

"Uji coba akan dilaksanakan 1 Maret-31 Mei 2024, setelahnya kami akan melakukan evaluasi bersama jika diperlukan perbaikan," ujar Rizzky kepada Kompas.com, Sabtu (24/2/2024).

Terbaru BPJS Kesehatan untuk mengurus SIM, STNK, BPKB dan SKCK akan diuji coba di enam wilayah yaitu Polda Kepulauan Riau, Polda Jawa Tengah, Polda Kalimantan Timur, Polda Sulawesi Selatan dan Polda Bali.

Penerapannya setelah tiga bulan akan dilakukan evaluasi dan selanjutnya bisa diterapkan di seluruh Indonesia.

"Ploting tiga bulan, nanti kita evaluasi, baru kita pastikan terlebih dahulu tidak ada kendala untuk kita duplikasi ke seluruh wilayah Indonesia," pungkas kata Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga, BPJS Kesehatan, Mundiharno dalam media briefing di Nusa Dua, Bali, Rabu (6/232024) disitat dari detik.com.

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular