Resmi Daftar Motor yang Boleh Isi Pertalite di SPBU Pertamina Sesuai Revisi Peraturan Presiden Nomor 191

Aong - Sabtu, 23 Maret 2024 | 19:45 WIB
Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama
Resmi daftar motor yang boleh isi Pertalite di SPBU Pertamina sesuai revisi Keputusan Presiden nomor 191 tahun 2014

MOTOR Plus-online.com -  Seperti diketahui di 2024 akan dilakukan pembatasan penggunaan BBM subsidi.

Resmi daftar motor yang boleh isi Pertalite di SPBU Pertamina sesuai revisi peraturan presiden nomor 191 tahun 2014.

Pemerintah melalui kementrian ESDM tengah bersiap meresmikan hasil revisi Perpres No. 191 Tahun 2014.

Salah satu aturan dalam revisi perpres tersebut mengenai pembatasan Pertalite untuk mobil dan motor tertentu.

Diatur dalam pasal 3 (2) tentang BBM Khusus Penugasan atau BBM Bersubsidi, nantinya motor kapasitas mesin 150 cc ke atas dilarang minum Pertalite.

Menteri ESDM, Arifin Tasrif menjelaskan revisi ini diberlakukan agar distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran.

Namun jika melihat motor-motor di bawah 150 cc yang dijual di Indonesia, enggak semua dibanderol terjangkau.

Seperti Vespa LX 125 i-Get dijual Rp 45,350 juta OTR Jakarta, atau motor-motor CBU Honda seperti Monkey yang punya harga Rp 82,87 juta OTR Jakarta.

Padahal dari para pabrikan motor punya standar BBM sesuai spesifikasi masing-masing motor.

Baca Juga: 9 Tahun Pertalite Dijual di SPBU Pertamina Akan Dihapus Diganti Bensin Baru Campuran Tebu

Baca Juga: Terungkap BBM Pertalite Dibatasi Ini Tujuan Pemerintah, Biar Pindah Pertamax?

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular