Syarat Diskon 10 Persen Pajak Kendaraan 5 Tahunan atau Perpanjang STNK, Berlaku di Samsat Ini

Galih Setiadi - Kamis, 11 April 2024 | 09:30 WIB
Instagram.com/bapenda.jabar
Perpanjang STNK atau pajak kendaraan 5 tahunan dapat promo berupa diskon 10 persen di Samsat ini.

Khusus 5 tahunan, berlaku bagi kendaraan yang terdaftar di wilayah Bandung I Pajajaran.

Syarat pertama diskon 10 persen, telah melakukan reservasi di aplikasi Sapawarga.

Kedua, pastikan e-KTP atas nama pribadi sebelum mendatangi Samsat tersebut dan mengurus perpanjangan STNK.

Ketiga, brother jangan lupa untuk membawa BPKB, STNK, dan SKKP asli.

Keempat, kendaraan seperti motor yang akan dibayarkan pajaknya dibawa untuk cek fisik.

Kelima, disediakan kuota 30 kendaraan dalam sehari untuk roda 4 dan 2.

Brother yang berada di wilayah tersebut, segera manfaatkan program diskon pajak kendaraan ini ya.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular