Update Motor Curian yang Disita di Polsek Tambora Tersisa Tiga Unit, Pemilik Motor Wajib Bawa Ini

Ahmad Ridho - Senin, 29 April 2024 | 21:35 WIB
MOTOR Plus/ A. Ridho
Polsek Tambora merilis 37 unit motor hasil curian dan pada Senin (29/4/2024) hanya tersisa tiga unit, masyarakat bisa mengambil motornya dengan membawa persyaratan ini.

MOTOR Plus-online.com - Polisi dari Polsek Tambora Jakarta Barat berhasil membongkar kasus curanmor dan menyita 37 motor.

Update barang bukti motor curian yang disita di Polsek Tambora tersisa tiga unit, pemilik motor wajib bawa ini.

Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) besar berhasil diungkap kepolisian dari Polsek Tambora, Jakarta Barat pada Selasa (23/4/2024).

Polisi berhasil mengamankan barang bukti 37 unit motor berbagai merek.

Sebagian besar motor hasil pencurian itu merupakan motor matic Honda BeAT.

37 motor hasil curian diparkir di halaman Polsek Tambora dan dipasang garis polisi.

Dari puluhan motor sitaan kondisinya nampak beragam namun kebanyakan kondisi kunci kontak sudah rusak alias jebol.

Ada juga motor Yamaha Mio Soul yang kondisinya parah, ban depan dan belakang sudah lenyap dan turut diamankan.

Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvida mengatakan, tim Reskrim Polsek Tambora sukses menangkap pelaku di wilayah Krendang, Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (20/4/2024) lalu.

Baca Juga: Balik Lagi Honda BeAT Punya Ojol yang Dicuri Maling di Tambora, Senangnya Bukan Main

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular