MOTOR Plus-online.com - Kasus penyelundupan motor gede (moge) ilegal berhasil dibongkar polisi.
Dalam kasus itu, terdapat 17 moge ilegal yang berhasil diamankanPolda Sumut dan Kodam I Bukit Barisan.
Belasanmoge berbagai merek itu terungkap usai personel Detasemen Intelijen Kodam I Bukit Barisan (Denintel) memberhentikan 2 truk.
Kejadiannya di Jalan Besilam, Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada 20 Mei lalu.
Usai diberhentikan, petugas memeriksa barang bawaan.
Ditemukan sejumlah barang ilegal diantaranya motor.
Adapun 17 moge terdiri dari:
1 Honda Afrika Twin 1.100 cc1 Honda SP Pro 150cc1 Honda Trail 250cc1 BMW F 850cc3 motor Vespa5 Triumph3 Harley-Davidson1 Kawasaki Ninja1 Kawasaki nomor rangka rusak.
Baca Juga: Tanpa Calo Urus SIM C1 Cuma Keluar Duit Segini Langsung Boleh Bawa Moge
Tak hanya motor, petugas juga menemukan 2 ekor anjing jenis Pitbull, 63 ayam Bangkok, sparepart dan obat-obatan.
Editor | : | Ahmad Ridho |