Fakta Motor Rusak Akibat Jatuh di Jalan Rusak Pemilik Motor Bisa Dapat Uang Segini

M. Adam Samudra, Uje - Jumat, 02 Agustus 2024 | 08:30
Motor bisa dapat uang jika rusak akibat kecelakaan di jalan rusak
Gerald Leonardo Agustino/ TribunJakarta.com
Motor bisa dapat uang jika rusak akibat kecelakaan di jalan rusak

MOTOR Plus - online.com Ternyata motor yang rusak akibat jatuh di jalan rusak sang pemilik bisa dapat uang segini.

Uang tersebut adalah ganti rugi dari perbaikan motor yang rusak.

Saat ini jalan rusak menjadi salah satu masalah di Indonesia.

Tidak jarang jalan rusak ini bisa menimbulkan kecelakaan.

Apalagi sering motor rusak sampai pengendaranya meninggal dunia akibat jalan rusak.

Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat mengatakan, hingga kini makin banyak ditemukan jalan rusak.

Menurutnya, apabila dibiarkan tidak ditangani dengan baik akan berpotensi rawan menimbulkan kecelakaan lalu lintas dan menimbulkan korban.

Terutama dalam kondisi jalan berlubang.

Baca Juga: SPBU Pertamina di Bintan Minta Maaf Bikin Belasan Motor Mogok Setelah Isi BBM Pertalite, Terungkap Penyebabnya

Source : GridOto.com
Editor : Aong

TERPOPULER