MOTOR Plus-online.com -Program pemutihan pajakkendaraan bermotor selau dinantikan masyarakat yang nunggak pajak.
Masuk bulan Oktober 2024, tercatat 11 provinsi menggelar pemutihan denda pajak kendaraan bermotor (PKB).
Tak hanya denda PKB yang dihapus, tapi juga denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 dan seterusnya (BBNKB-II).
Beberapa daerah juga menghilangkan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Data STNK motor bisa diblokir kalau masa berlaku STNK selama 5 tahun telah habis dan tidak diperpanjang dalam dua tahun berturut-turut.
Berikut 11 provinsi yang mengadakan pemutihan pajakmotor dan mobil:
1. Aceh
Aceh jadi provinsi terlama yang menggelar pemutihan pajak kendaraan.
Program ini berlangsung di Aceh sejak 18 Desember 2023 hingga 31 Desember 2024.
Editor | : | Aong |