MOTOR Plus-Online.com - Lagi menjadi sorotan soal opsen yang disebut-sebut menjadi penyebab pajak kendaraan jadi lebih mahal.
Warga hampir jantungan bayar pajak kendaraan dikira naik Rp 2 jutaan akibat kena opsen 66 persen, cek aturannya dan penjelasan pihak terkait.
Pengalaman tersebut dibagikan salah satu warga lewat akun Threads @yulis_gavin.
"Hai warga threads sudah ada yg byr pajak mobil belum yah? Hampir aku jantungan krn naiknya bukan kaleng-kaleng nih +66 persen dr pajak awal yah," tulis akun tersebut. Biasa cuma 3jt sekian skrg ada tambahan 66 persen opsen pkb 2jt sekian jd total skrg hampir 6jt pdhl th lalu masih 3,5 an Nyesek sih tapi yah terima ajah sambil usap ingus Makasih pemerintah," curhatnya.
Selain menuliskan caption, akun itu juga membagikan tangkapan layar rincian pajak kendaraan miliknya.
Dalam gambar itu, tertulis opsen Pajak Kendaraan Bermotor PKB) serta denda.
Postingan itu disukai lebih dari 70 pengguna Threads, komentar 174, hingga dibagikan 190 kali.
Lebih jelasnya, brother bisa cek langsung dengan klik LINK INI.
Baca Juga: Resmi Berlaku Sejak 5 Januari 2025, Begini Cara Hitung Opsen Pajak Kendaraan
Baca Juga: Warga Girang, Khusus di Jakarta Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Tidak Berlaku
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR