MOTOR Plus-Online.com - Yang sering melakukan pelanggaran lalu lintas, jangan harap bisa lolos kamera ilang elektronik.
Awas lawan arah dan pelanggar lain diincar kamera tilang elektronik, ini daftarnya buruan cek.
Dengan sistem Cakra Presisi, Electronic Traffic Law Enforcement alias ETLE yang langsung mengirimkan pesan ke pelanggar sudah mulai sejak 20 Januari 2025.
Hal tersebut dilakukan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Supaya tilang elektronik dengan sistem baru ini efektif, pihaknya berencana menambah jumlah ETLE Mobile tahun ini.
Seperti yag disampaikan Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono.
"ETLE Mobile akan ditambahkan sebanyak 41 unit di tahun 2025 ini, sekarang baru hanya ada 10 unit," jelasnya mengutip Kompas.com.
"Dari jumlah 41 itu akan disebar ke seluruh satuan wilayah," lanjutnya.
Baca Juga: Alasan Tilang Manual Berlaku di Razia Operasi Patuh Jaya 2024 Meski Sudah Ada Tilang Elektronik ETLE
Baca Juga: 10 Juta Pengendara Kena Tilang Elektronik di Jakarta Tiap Bulan, Negara Untung Triliunan Rupiah
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR