Cepetan Perpanjang SIM Mati Kesempatan Terakhir Hari Ini Cek Syaratnya

Galih Setiadi - Senin, 3 Februari 2025 | 11:50 WIB
Kompas.com
Foto ilustrasi SIM C.

MOTOR Plus-Online.com - Masih ada waktu buat brother perpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) yang seharusnya sudah tidak bisa lagi.

Cepetan perpanjang SIM mati kesempatan terakhir hari ini cek syaratnyaserta ketentuannya.

Brother pasti tahu, biasanya perpanjang SIM seharusnya dilakukan sebelum masa berlakunya berakhir.

Kalau sampai telat walaupun hanya satu hari, permohonan bisa ditolak dan akan disuruh bikin SIM baru.

Namun, lagi ada dispensasi yang digelar Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.

Pemberian dispensasi dalam rangka libur nasional Isra Miraj dan Imlek belum lama ini.

Seperti pada postingan yang tertera di akun Instagram @satpasmetrojaya.

Berlaku sejak 30 Januari, dispensasi sampai dengan 3 Februari 2025 alias hari ini.

Baca Juga: Lupa Bawa SIM dengan Belum Punya SIM Dendanya Berbeda, Lebih Mahal Mana?

Baca Juga: Tilang Sistem Poin Berlaku Tahun Ini, Pemotor Tidak Bisa Memperpanjang SIM

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular