MOTOR Plus-Online.com - Masih ada waktu buat brother perpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) yang seharusnya sudah tidak bisa lagi.
Cepetan perpanjang SIM mati kesempatan terakhir hari ini cek syaratnyaserta ketentuannya.
Brother pasti tahu, biasanya perpanjang SIM seharusnya dilakukan sebelum masa berlakunya berakhir.
Kalau sampai telat walaupun hanya satu hari, permohonan bisa ditolak dan akan disuruh bikin SIM baru.
Namun, lagi ada dispensasi yang digelar Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.
Pemberian dispensasi dalam rangka libur nasional Isra Miraj dan Imlek belum lama ini.
Seperti pada postingan yang tertera di akun Instagram @satpasmetrojaya.
Berlaku sejak 30 Januari, dispensasi sampai dengan 3 Februari 2025 alias hari ini.
Baca Juga: Lupa Bawa SIM dengan Belum Punya SIM Dendanya Berbeda, Lebih Mahal Mana?
Baca Juga: Tilang Sistem Poin Berlaku Tahun Ini, Pemotor Tidak Bisa Memperpanjang SIM
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR