MOTOR Plus-Online.com - Angin segar buat yang belum bayar pajak kendaraan, terutama para penunggak yang urung melunasinya.
Berbahagialah penunggak pajak kendaraan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sampaikan ini menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Lewat akun TikTok-nya, ia menyampaikan permintaan maaf dalam bentuk video.
Sekaligus bilang memaafkan tunggakan pajak kendaraan bermotor yang belum dibayarkan.
"Kami meminta maaf apabila Pemprov Jabar belum memberikan layanan terbaik bagi warganya. Kami juga memaafkan kesalahan warga yang hingga saat ini masih menunggak pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, entah karena lupa, sengaja, atau memang belum memiliki uang untuk membayar," ujarnya mengutip Kompas.com.
Ia melakukan penegasan, mereka yang memiliki kemampuan finansial namun enggan membayar pajak kendaraan, seharusnya tidak mengeluhkan kondisi jalan yang rusak.
Untuk itu, ia mengumumkan pihaknya menghapus seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor untuk tahun 2024 dan tahun-tahun sebelumnya.
"Tunggakan pajak kendaraan untuk tahun 2024 dan sebelumnya tidak perlu dibayar, kami maafkan, dan dihapuskan. Tapi setelah lebaran, mohon diperpanjang pajak kendaraannya," kata Dedi.
Baca Juga: Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan Seperti Beli Motor Baru Bisa Dicicil, Bisa Pilih Tanggal Sendiri
Baca Juga: Jangan Lupa Bayar, Diskon Pajak Kendaraan dan BBNKB Maret 2025 Berakhir Beberapa Hari Lagi
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR