Perkara Uang Koin Pemudik Bisa Kena Sanksi dari Polisi Saat Melintas di Subang-Indramayu

Ahmad Ridho - Selasa, 25 Maret 2025 | 08:00 WIB
Dok MOTOR Plus
Polres Indramayu mengimbau agar kegiatan penyapu koin di Jembatan Sewoharjo di perbatasan Subang-Indramayu segera dihentikan.

MOTOR Plus-online.com - Beberapa pekan jelang lebaran, masyarakat sudah bersiap mudik ke kampung halaman.

Khusus untuk yang melintas di Subang-Indramayu, polisi siapkan sanksi tegas.

Perkara uang koin pemudik bisa berurusan dengan polisi karena bisa menyebabkan kemacetan bahkan kecelakaan.

Polres Indramayu mengimbau agar kegiatan penyapu koin di Jembatan Sewoharjo di perbatasan Subang-Indramayu segera dihentikan.

Mengingat jumlah kendaraan pemudik yang melintas di Jalur Pantura saat ini semakin padat.

Aktivitas penyapu koin ini dinilai sangat berbahaya bagi diri pribadi penyapu koin dan pengguna jalan, termasuk berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Polisi pun menyampaikan imbauan tersebut secara langsung dan juga tertulis lewat pamflet yang dipasang di jalan raya.

Salah satunya tertulis ‘Pemudik yang Melempar Uang ke Jalan Akan Diberikan Sanksi!’. Namun, belum jelas apa bentuk sanksi tersebut.

“Imbauan tertulis juga kami pasang, bahwa yang melempar koin akan mendapatkan sanksi lewat pamflet yang kami pasang di jalan,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Sukra, Ipda Nanang Dasuki kepada Tribuncirebon.com, Senin (24/3/2025).

Baca Juga: Bikers Buruan Daftar Sekarang, Kemenhub Tambah 1.538 Tiket Mudik Gratis

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular